Peran Suami Dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa’ Ayat 34 (Studi Komparatif Tafsir Al-Misbah dan Tafsir Fi Zilalil Qur’an)
Kata Kunci:
QS. An-Nisa’ verse 34, Nusyuz, Husband’s Leadership, Comparative Exegesis, M. Quraish Shihab, Sayyid QutbAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan penafsiran QS. An-Nisa’ ayat 34 dalam Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab dan Fi Zhilalil Qur’an karya Sayyid Qutb, khususnya terkait konsep qawwamah, dasar kewajiban nafkah, serta mekanisme penyelesaian nusyuz. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) bagaimana penafsiran kedua mufasir terhadap konsep kepemimpinan laki-laki dalam keluarga; (2) bagaimana mereka memahami tahapan penyelesaian konflik rumah tangga; dan (3) apa perbedaan orientasi metodologis dan hermeneutis di antara keduanya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Analisis dilakukan secara deskriptif-komparatif dengan menelaah teks tafsir secara langsung, kemudian membandingkan corak, metode, dan orientasi pemikiran masing-masing mufasir dalam konteks sosial-historisnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua mufasir sepakat mengenai prinsip kepemimpinan suami, kewajiban nafkah, dan penyelesaian nusyuz secara bertahap. Namun, Quraish Shihab menekankan dimensi etis, psikologis, dan kontekstual dengan pemaknaan kepemimpinan sebagai amanah yang dibatasi oleh keadilan dan kasih sayang. Sebaliknya, Sayyid Qutb menempatkan ayat tersebut dalam kerangka sistem sosial Islam yang komprehensif, dengan penekanan pada stabilitas struktural dan nilai ideologis. Perbedaan tersebut memperkaya khazanah tafsir Al-Qur’an dan menunjukkan bahwa pemahaman terhadap QS. An-Nisa’ ayat 34 dapat dilihat melalui perspektif etis-kontekstual maupun sistemik-ideologis##submission.downloads##
Diterbitkan
2026-08-21
Terbitan
Bagian
Articles
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 JURNAL ILMU AL-QUR'AN DAN TAFSIR NURUL ISLAM SUMENEP

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
AL-QORNI COPYRIGHT NOTICE
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam AL-QORNI yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada Priciple Contact.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs  jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-ShareAlike (CC BY-SA).
- Semua Informasi yang terdapat di AL-QORNI bersifat akademik. AL-QORNIÂ tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.